KABARTA.ID, BONTANG— DPRD Kota Bontang meminta pemerintah untuk dapat mempermudah proses pengajuan pinjaman terutama pengajuan persyaratan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan modal usaha.
Hal ini tak lain untuk memajukan dan mensejahterakan para pelaku usaha untuk berkembang ke arah yang lebih baik.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bontang, Raking saat Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Pendopo, Rujab Wali Kota, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, banyak pelaku usaha yang baru memulai usahanya tampak kesulitan saat merintis, maka mereka membutuhkan bantuan pemerintah, dalam halnya modal usaha.
“Harapannya, perekonomian UMKM kita ini bisa lebih diperhatikan lagi supaya mereka juga dipermudah untuk mendapatkan bantuan modal usaha,” ucapnya, 25 Agustus 2023 lalu.
Dia menjelaskan APBD perusahan Bontang tahun 2023 cukup besar maka jika dimaksimalkan untuk peningkatkan perekonomian daerah Bontang tentunya bukan tidak mungkin mampu mempercepat perputaran ekonomi. Termasuk untuk menopang para pelaku UMKM.
“APBD perubahan 2023 ini kan mencapi Rp 2,6 miliar jadi bisa untuk dimaksimalkan bantuan modal UMKM, paling tidak di semester akhir nanti supaya perekonomian kita Kembali meningkat pasca Covid-19,” tandasnya.
Merespon hal tersebut Wali Kota Bontang mengatakan soal masukkan termasuk merupakan hal positif untuk ditindaklanjuti, maka pihaknya akan mensosialisasikan tidak terlalu bergantung dengan industri miga, akan tetapi beralih ke bidang lainnya yakni perdagangan.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan berbagai upaya terkait pengembangan UMKM, salah satunya dengan melibatkan perusahaan untuk membantu pelaku usaha. Agar difasilitasi pelatihan-pelatihan hingga permodalan.
“Kami terus sosialisasi ke masyarakat agar jangan lagi berpikir untuk mencari kerja, tapi mulai berpikir bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar,” tutur Basri.