Anggota Kepolisian Sektor Bengo Polres Bone dipimpin Kapolsek Bengo Iptu Awaluddin mendatangi TKP penemuan mayat membusuk di Dusun Tanah Tengah Desa Lili Riawang Kecamatan Bengo Kabupaten Bone, Senin malam (15/5/2023).
Iptu Awaluddin menyebutkan, pada Senin sekira pukul 20.00 wita, anggota piket penjagaan Polsek Bengo menerima informasi penemuan mayat di Desa Lili Riawang. Anggota bersama Ps Kanit Intel Aipda Andi Tawakkal dipimpin oleh Kepolsek pun mendatangi TKP.
“Identitas korban bernama Amirdan (28) pekerjaan tidak ada, alamat Dusun Tanah Tengah Desa Lili Riawang Kecamatan Bengo Kabupaten Bone,”ungkap Kapolsek Bengo Iptu Awaluddin kepada wartawan, Selasa dini hari
Lebih lanjut ia menyebutkan, kronologis penemuan mayat pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 20.00 wita di Dusun Tanah Tengah Desa Lili Riawang Bone, korban ditemukan oleh saksi 1 Jafar. Saksi 1 melintas sekitar TKP dan menyampaikan hal tersebut kepada warga sekitar.
“Bahwa telah tercium bau bangkai yang diduga adalah mayat Amirdan dimana korban saat ditemukan oleh saksi dan warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan berulat dengan posisi terlentang di kursi ruang tamu menggunakan celana warna biru sarung warna hijau dan baju putih,”lanjutnya.
“Korban dievakuasi untuk disemayamkan,”tambahnya.
Adapun menurut keterangan pihak keluarga korban bahwa korban tinggal sendiri di rumahnya (TKP) dan menurut warga sekitar TKP bahwa di waktu kecil korban mengalami sakit ayan dan sering kambuh. Dengan riwayat penyakit itu pada hari-hari sebelum kejadian korban biasa mengalami pusing bahkan sering terjatuh dan pingsan.
Pihak keluarga korban tidak keberatan karena menganggap kematian korban adalah hal yang wajar dan telah diihklaskan sehingga menolak dilakukan otopsi. Korban juga diketahui tidak memiliki masalah atau berselisih paham dengan orang lain.*