Kabarta.id Luwu Utara – Di hadapan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Prof. Muhadjir Effendy, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengusul kejelasan status tenaga kesehatan (nakes) terkait pendampingan khusus percepatan penurunan stunting.
Hal itu Ia sampaikan saat Road Show Daring Menko PMK yang diikuti oleh Kabupaten/ Kota se- Sulawesi Selatan dan pejabat kementerian terkait.
“Terkait nakes, kami mengusul untuk kejelasan status yang bertugas di desa, pustu, dan poskesdes yang umumnya Non ASN dan mereka sudah terdaftar dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SI SDMK). Tentu kita berharap ini ada perhatian, karena insentifnya sangat kecil bahkan ada yang tidak ada karena hanya berharap dari jasa. Mungkin bisa dipikirkan melalui kesempatan ini apakah mereka bisa dikontrak sebagai pendamping khusus percepatan penurunan stunting,” kata Indah, Rabu (15/03/2023).
Selain itu, Indah juga meminta agar Kementerian PUPR melihat kebutuhan daerah terutama terkait sanitasi.
“Kami terima kasih atas apa yang telah dilakukan Kementerian PUPR untuk Luwu Utara. Hanya saja di dua tahun terakhir itu melalui program aspirasi. Saya bisa bayangkan bagaimana kawan-kawan yang tidak ada anggota DPR RI dari dapil/ daerahnya. Untuk itu perlu perhatian ke depan agar melihat kebutuhan daerah terutama terkait sanitasi sebab ini sudah menjadi konsern kita bersama,” pinta isteri dari Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Fauzi ini.
Pada kesempatan itu, bupati yang karib disapa IDP ini setidaknya mengusul 6 hal kepada Pemerintah Pusat untuk percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemisikinan ekstrem, diantaranya: (1) Dukungan Anggaran Pembangunan Posyandu, Sarana Prasarana Posyandu, Pelatihan Kader Posyandu, Alat Antropometri Kit dan PMT bagi Bumil KEK dan Baduta Stunting serta Pemanfaatan Pekarangan bagi keluarga berisiko dan keluarga Balita Stunting, (2) Penyediaan Aplikasi Monitoring Real Time Stunting (ex : Replikasi Aplikasi Simpati Kab. Sumedang), (3) Pengangkatan tenaga Bidan Desa yang telah lama bekerja namun belum berstatus ASN, (4) Dukungan Dana Alokasi Khusus Penghapusan Kemiskinan Ekstrem untuk Peningkatan Pendapatan dan Pembangunan Infrastruktur (Air Minum, Sanitasi, Jalan, Bedah Rumah), (5) Perubahan Regulasi pemberian Hibah masyarakat khusus keluarga miskin Ekstrem dari orientasi berbasis kelompok menjadi berbasis keluarga, dan (6) Penyediaan aplikasi Pemantauan (Monitoring) perubahan Keluarga Miskin Ekstrem.
“Persoalan ini menjadi isu strategis Nasional karena menyangkut kualitas SDM kita. Untuk itu butuh upaya kolaboratif dari semua pemangku kepentingan termasuk sektor swasta untuk dilibatkan sebagai bapak dan ibu asuh,” jelas IDP yang hadir didampingi Wakil Bupati, Suaib Mansur.