Daerah

Kadis Kominfo Lutra: Gunakan SP4N LAPOR! sebagai Kanal Utama Pengaduan Publik

88
×

Kadis Kominfo Lutra: Gunakan SP4N LAPOR! sebagai Kanal Utama Pengaduan Publik

Sebarkan artikel ini

Kabarta.id Luwu Utara – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar Diseminasi dan Konsultasi Publik Survei Kepuasan Pengguna Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), Drs. Nursalim, M.Si, mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting, Selasa (14/3/2023) di Ruang Media Center Diskominfo-SP). Nursalim didampingi Ketua Tim SP4N LAPOR! Luwu Utara, Lukman, dan admin perangkat daerah Diskominfo Luwu Utara.

Kegiatan Diseminasi dan Konsultasi Publik Survei Kepuasan Pengguna SP4N-LAPOR! ini secara resmi dibuka Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini. Di mana kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan masukan terhadap pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada 2021 dan 2022.

Baca Juga:  Tertinggi di Indonesia, Anggota DPR RI A Yuliani Paris Bagikan 7200 Mesin Pompa Air 

Beberapa narasumber hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA., Iman Hilman, dan Sosiolog Universitas Indonesia, Meuthia Rochman. Kegiatan ini diikuti oleh Pemda Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Usai kegiatan, Kadis Kominfo-SP Luwu Utara, Nursalim, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui fungsi dan peran dari SP4N LAPOR! sebagai instrumen untuk mendapatkan aduan dari masyarakat.

“Kegiatan tersebut memberikan pencerahan kepada kita bagaimana kita mengerti fungsi dari SP4N LAPOR! ini dan kita juga mendapatkan tantangan sekaligus arahan bagaimana langkah-langkah strategis yang akan kita lakukan pada tahun 2023 ini,“ Kata Nursalim.

Lanjut ia mengatakan bahwa ada beberapa langkah yang bisa kita optimalkan dalam SP4N LAPOR! tahun ini. Di antaranya, sebut dia, Pengelola SP4N LAPOR! Luwu Utara harus mampu memetakan dan aktif memantau aplikasi SP4N LAPOR! setiap hari untuk memastikan ada atau tidak ada pengaduan yang masuk.

Baca Juga:  Dinilai Mampu Menyatukan Pemuda, Sas Jayusman Diharapkan Nahkodai KNPI

Yang kedua, lanjut dia, mengomunikasikan kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) mengenai SP4N LAPOR!. “Sesuai petunjuk ibu Bupati agar SP4N LAPOR! ini terus dikomunikasikan kepada seluruh PD dan setiap bulan kita akan melakukan evaluasi dan hasil dari evaluasi tersebut akan dilaporkan langsung kepada pimpinan,” ungkap Nursalim.

Sebelumnya Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, yang juga hadir saat kegiatan sedang berlangsung mengatakan bahwa pengelolaan pengaduan pelayanan publik menjadi salah satu bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Perlu dilakukan penguatan tata kelola pengaduan pelayanan publik dan partisipasi publik agar SP4N LAPOR! ini betul-betul dapat dipahami dan dijadikan sebagai kanal aduan utama bagi masyarakat itu sendiri,” ucap Azwar, yang juga mantan Bupati Banyuwangi ini.

Baca Juga:  Pemkab Lutra Sukses Gelar Jamnas Arus Deras di Sungai Rongkong