Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Data Pemilih (Pantarlih) Desa Tea Musu Kecamatan Ulaweng Bone digelar di Kantor Desa setempat, Ahad (12/2/2023). Kegiatan ini dihadiri Ketua PPK Ulaweng, PKD Tea Musu dan Pemerintah Desa Tea Musu.
Pantauan media, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tea Musu Rustan membacakan keputusan KPU Bone tentang penetapan pantarlih di Desa Tea Musu untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ia menyebutkan 8 nama pantarlih sesuai TPS masing-masing. Selanjutnya, pantarlih disumpah dan dilanjutkan penandatanganan berita acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Bimbingan Teknis Pantarlih Desa Tea Musu.
Selain itu juga dilakukan pembacaan fakta integritas pantarlih diwakili salah satu pantarlih. Diantara poin yang dibacakan, pantarlih siap disanksi jika menyalahi aturan yang ada.
Menurut informasi, jeda sejenak untuk persiapan apel kesiapan pantarlih kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis.*