Tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan sebilah parang yang dilakukan oleh pelaku lelaki IW (35) terhadap korban MK (63) di Dusun Tirong Desa Tirong Kecamatan Palakka Bone, Jumat (10/2/2023). Polres Bone memburu pelaku yang merupakan menantu dari korban.
Korban mengalami luka tebas pada kepala bagian belakang tepatnya di bagian belakang telinga kanan dan luka tebas di bagian leher sebelah kanan dan korban meninggal dunia di TKP.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengatakan, kronologis kejadian berawal sekitar pukul 13.00 wita, saat pelaku datang dan berdiri di depan rumah korban. Saat itu korban belum datang dari Mesjid melaksanakan shalat jumat.
Kemudian pelaku menuju kandang ayam di belakang rumah korban dan memanggil anaknya sedang berada di TKP untuk pulang dengan cara menarik anaknya tidak seperti biasanya. Saat itu, muka pelaku banyak percikan darah, sehingga pada saat itu anak korban sudah curiga.
“Langsung turun dari rumah panggung menuju bawah lantai dasar dan melihat korban sedang posisi duduk bersandar di tepi kasur yang berada dalam kamar dan korban sudah berlumuran darah,”jelasnya
Melihat itu, anak korban pun berteriak minta tolong bahwa bapaknya sudah diparangi dan meninggal dunia. Sehingga saat itu juga isteri korban langsung masuk dalam kamar dan histeris melihat suaminya sudah meninggal.
Dari catatan Kepolisian, sebelum kejadiaan pelaku selalu mencurigai korban memindahkan ayam peliharaanya ke kandang ayam milik korban, karena kandang ayam milik korban berdekatan dengan kandang milik pelaku .
Pelaku dengan korban ada hubungan keluarga yaitu korban adalah mertua dari pelaku
Sat Reskrim Polres Bone telah melakukan identifikasi dan olah TKP. Unit Opsnal sat IK dan Unit opsnal Sat Reskrim Polres Bone sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.*