Daerah

Andi Akmal Pasluddin Perjuangkan Penambahan Anggaran Sektor Pertanian

365
×

Andi Akmal Pasluddin Perjuangkan Penambahan Anggaran Sektor Pertanian

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS A Akmal Pasluddin yang juga anggota Banggar ini meminta kepada pemerintah terutama kementerian pertanian, agar melakukan evaluasi mendalam dalam APBN pertanian, berapa besar anggaran pemerintah yang betul-betul dapat dinikmati oleh petani Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Andi Akmal Pasluddin saat rapat Komisi IV di forum Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Pertanian, Bulog, ID Food dan PT Pupuk Indonesia

 

“Jangan Sampai APBN itu banyak dominan habis untuk operasional atau melayani aparatur,” tukas Andi Akmal Pasluddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2022).

Hal lain yang merupakan kunci dari tingginya produksi pertanian negara ini menurut Akmal adalah, ada atau tidak adanya program pemerintah, para petani tetap melakukan produksi.

Baca Juga:  Tampilkan Kearifan Lokal Bone, Ribuan Masyarakat Ikuti Karnaval Budaya HJB ke-693

“Para Petani kita ini akan tetap bercocok tanam, apapun kondisinya. Karena mereka harus tetap hidup. Ini hal yang kedua setelah KUR kenapa produksi pertanian kita tetap stabil dan meningkat,” tegas Akmal.

Dia menyampaikan kejanggalan sektor pertanian Indonesia dimana APBN di Kementerian Pertanian Turun, tapi terlihat produktivitas pertanian makin naik terutama komoditas padi dan jagung.

“Salah satu rahasia terbesar peningkatan produksi pertanian adalah tingginya KUR (Kredit Usaha Rakyat) khusus pertanian. Sepanjang tahun 2022, target KUR pertanian adalah sebesar Rp 90 triliun. Sedangkan realisasinya mencapai Rp 113.434.314.418.454 dengan total 2.737.246 debitur,” tutur Akmal.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menegaskan, bahwa para pelaku usaha pertanian negara Indonesia sudah Bankable, atau sudah dapat kepercayaan dari lembaga keuangan resmi untuk mendapat akses permodalan.

Baca Juga:  Wabup Bone Pantau Pelaksanaan Ujian SD

(Ril/@AJ).