Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bone menyiapkan loket khsus aktivasi indentitas kependudukan digital (IKD). Hingga saat ini, sekitar 800 warga Bone telah menggunakan KTP Digital atau mengaktivasi IKD ini.
Kepala Dinas Dukcapil Bone Andi Saharuddin mengatakan, penggunaan KTP Digital dengan IKD mempermudah pelayanan masyarakat. Seperti saat KTP fisik rusak atau tercecer, salah satu solusinya adalah dapat memperlihatkan IKD tersebut.
“IKD ini adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai/hp yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan,”jelasnya kepada PEDOMAN.MEDIA, Rabu (11/1/2023).
Ia menyebutkan, kurang lebih 800 warga di Kabupaten Bone telah melakukan aktivasi IKD tersebut. Mereka terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari ASN, mahasiswa, masyarakat umum termasuk insan pers.
“Sudah banyak yang melakukan aktivasi. Datang maki ke kantor Capil, karena loket khusus yang kami siapkan untuk aktivasi IKD nya,”ungkapnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi maupun aktivasi IKD secara bertahap. Untuk tahap 1 yang menjadi prioritas adalah jajaran Dukcapil dari pusat hingga daerah.
“Tahap 2 adalah seluruh ASN kab/kota, 3 mahasiswa dan 4 baru masyarakat umum. Dan identitas kependudukan digital ini disosialisasikan secara nasional,”lanjutnya.
Ia juga menyebutkan dengan KTP digital atau IKD ini, bukan berarti fisik KTP el yang dimiliki masyarakat tidak berlaku. KTP el masih tetap digunakan untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan.
Terkait perubahan data, tetap dilakukan di Dinas Dukcapil. Namun perubahan data tersebut akan otomatis terupdate pada data kependudukan digital dalam gawai masing-masing.*