Daerah

Pilkades, Andi Budianti ‘Oppo’ di Tea Musu

208
×

Pilkades, Andi Budianti ‘Oppo’ di Tea Musu

Sebarkan artikel ini

Calon kepala desa petahana nomor urut 01 Andi Budianti ‘oppo’ atau terpilih kembali jadi Kepala Desa Tea Musu Kecamatan Ulaweng Bone periode 2022-2028. Andi Budianti rata-rata meraih 300 suara dari 5 tempat pemungutan suara (TPS) yang digelar pada Kamis (24/11/2022).

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tea Musu Sufyan menyebutkan, Andi Budianti meraih 300 suara di TPS I, TPS II 297, TPS III 289, TPS IV 355 dan TPS V sebanyak 315 suara. Ia berhasil mengumpulkan sebanyak 1556 suara dari 5 TPS tersebut.

Diberitakan sebelumnya, di Pilkades Tea Musu ini petugas TPS jemput bola sehingga warga yang sakit tidak kehilangan hak pilihnya di Pilkades serentak tahun 2022 ini. Petugas TPS bersama saksi dan keamanan jemput bola dengan mendatangi warga yang sakit.

Baca Juga:  Dua Poktan Wilayah Transmigrasi Desa Lampuawa Terima Bantuan Benih Jahe Merah

Pantauan media, sejumlah petugas TPS di Dusun Mallimpoe bersama para saksi dan petugas keamanan mendatangi rumah warga dengan membawa surat suara dan peti suara. Warga yang sakit diberi kesempatan menyalurkan hak pilihnya secara rahasia.

Diberitakan sebelumnya, warga yang sedang sakit dan tidak mampu ke TPS akan diantarkan surat suara ke rumahnya agar tetap bisa menyalurkan hak pilih di Pilkades. Hal ini disepakati di rapat pleno penetapan nomor urut calon kepala desa Tea Musu, Jumat (28/10).

Panitia Pilkades Ulaweng Sulfiandianto mengatakan, agar warga yang sakit dapat menyalurkan hak pilihnya dan terjamin kerahasiaannya, maka disepakati surat suara diantarkan. Surat suara diantar oleh Panitia didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas dan saksi kedua calon kades.

Baca Juga:  Personel Polres Bone Ikuti Ujian Bela Diri, Ini Tujuannya

“Jadi kita sepakat, bagi warga yang sakit, surat suara diantarkan ke rumahnya. Bilik suara bisa dibawa bisa tidak, karena (warga sakit) bisa memilih di dalam kamarnya agar rahasia pemilih terjamin,”ungkap Kasi Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Ulaweng itu.*