KABARTA.ID, BONE— KPU Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan akan merekrut sebanyak 135 penyelenggara Pemilihan Umum( Pemilu) tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK).
Pendaftar PPK Bone membeludak, sudah mencapai 627 pendaftar melalui laman website www.siakba.kpu.go.id.
“Up pdate hingga tanggal 22 Nov 2022, sudah ada 627 Pelamar,” kata Ketua KPU Bone Izharul Haq SH MH, melalui staf Dr Yusdar, Rabu (23/11/2022).
Ketua KPU Bone Izharul Haq menuturkan sebanyak 135 anggota badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) guna menyukseskan tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Jumlah 135 anggota badan ad hoc tingkat kecamatan direkrut sesuai
dari jumlah 27 Kecamatan di Kabupaten Bone, setiap kecamatan akan direkrut masing-masing lima PPK,” kata Izharul Haq.
Dia menambahkan anggota PPK sebanyak 5 orang yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Termasuk didalamnya komposisi keanggotaan PPK memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit tiga puluh persen,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Bone Harmita menuturkan persyaratan untuk bisa menjadi anggota PPK pada Pemilu 2014 sesuai dengan Pasal 35 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Berdasarkan dengan petunjuk teknis, untuk dapat menjadi anggota PPK pada Pemilu 2024, pelamar mendaftarkan diri melalui laman website www.siakba.kpu.go.id dan untuk melakukan login dan membuat akun SIAKBA,” kata Harmita
Dia menyebutkan kedepan akan banyak bersentuhan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2024.
“Jadi tentunya juga SDM yang akan direkrut, paham akan digitalisasi, wajah rekrutmen SDM KPU kedepan harus memahami digitalisasi,” kata Harmita.
(AJ)*.