Daerah

Pelaksanaan Perpindahan dari Jabatan Lain kedalam Fungsional APBN

269
×

Pelaksanaan Perpindahan dari Jabatan Lain kedalam Fungsional APBN

Sebarkan artikel ini

KPPN Watampone menggelar kegiatan Pelaksanaan Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Pranata Keuangan/Analis Pengelolaan Keuangan (JFPK/APK) APBN, yang diikuti oleh pengelola kepegawaian satker mitra kerja KPPN Watampone secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (21/11/2022).

Kepala Seksi PDMS KPPN Watampone, Dendi Andrian mengapresiasi kepada para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut perlu digelar, dalam rangka penilaian dan penetapan angka kredit pengangkatan PNS ke dalam JF APK APBN dan/atau JF PK APBN melalui perpindahan dari jabatan lain.

Kepala Seksi PDMS, Dendi Andrian pada kesempatan tersebut memaparkan secara detil Pengumuman Direktur Sistem Perbandaharaan DJPb Nomor PENG-21/PB.7.2022 tentang seleksi perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional analis pengelolaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara dan jabatan fungsional pranata keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2022.

Baca Juga:  KPPN Sinjai dan KPP Pratama Bulukumba Paparkan Kinerja APBN Sinjai Sampai Triwulan II Tahun 2024

Ditekankan pada kesempatan tersebut, Seleksi Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam JF APK APBN dan JF PK APBN Tahun 2022 terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Instansi Pusat dan Instansi Vertikal di Kementerian Negara/Lembaga pengelola APBN.

Selain itu, juga disampaikan beberapa informasi tambahan dari Fungsional PTPN, Fahrul Aprianto dan dilanjutkan diskusi dengan peserta sosialisasi yang langsung mendapatkan solusinya.

Sebagai penutup, Dendi Andrian menyampaikan agar seluruh Satker mitra kerja KPPN Watampone dapat memanfaatkan kemudahan alur perpindahan jabatan ini semaksimal mungkin agar standarisasi pengelola keuangan Negara dapat optimal.*