Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bone menggelar Sosialisasi Kebijakan Inovasi Daerah Bone di Toraja Room Hotel Novena Bone, Senin (14/11/2022). Sosialisasi ini digelar dalam rangka tumbuhkan daya saing inovasi daerah.
Kepala Balitbangda Bone Asiswa Karim mengatakan, tujuan dari acara ini untuk menuntun pada peraturan daerah dan menpedomaninya serta menyamakan persepsi tentang inovasi daerah.
“Sosialisasi ini juga dalam rangka menumbuhkembangkan inovasi daerah untuk mendorong daya saing daerah serta dalam mengawal dan menggali inovasi daerah kabupaten Bone” jelasnya.
Sekretaris Daerah Bone Andi Islamuddin mengatakan, peraturan daerah no. 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah wajib di pedomani. Misalnya ada perangkat daerah tidak melaporkan inovasinya itu melanggar.
Bahwa untuk itu, kata dia, peraturan wajib dipedomani, apalagi Bone sudah masuk kriteria inovatif dengan urutan 34 dari 514 Kabuaten/Kota di Indonesia.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini yakni, A Rahmi Bahariawati, Kabid penelitian dan pengembangan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.*