KABARTA.ID, BONE— Kasus dugaan korupsi dana desa(DD) kembali diusut aparat penegak hukum(APH) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Terbaru, kasus dugaan korupsi Dana Desa Mattirobulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terus bergulir di Cabang Kejaksaan Negeri(Cabjari) Bone di Lappariaja(Lapri).
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri bone di Lappariaja Arifuddin Achmad meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara di Kejaksaan Negeri Bone.
“Belum ada tersangka tetapi kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan, tinggal masih memeriksa beberapa saksi,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja Arifuddin Achmad kepada Sindo News, Selasa (2/8/202).
“Estimasi dugaan kerugian negara sekitar Rp. 180 juta untuk tahun anggaran 2019,” tambahnya.
Kejaksaan Negeri Bone cabang Lappariaja telah memeriksa Kepala Desa Mattirobulu, Kecamatan Libureng terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Desa.
Adapun Dana Desa yang diduga bermasalah pada Tahun Anggaran 2019.
Dalam pengembangan kasus ini bukan hanya Kepala Desa Mattirobulu yang diperiksa tapi juga beberapa Perangkat Desa.(AJ)*.