Daerah

Realokasi Penanganan PMK Rp 180 M, A Akmal Pasluddin Ingatkan Jangan Sampai Bocor Anggaran

111
×

Realokasi Penanganan PMK Rp 180 M, A Akmal Pasluddin Ingatkan Jangan Sampai Bocor Anggaran

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, JAKARTA— Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin hari semakin mengkhawatirkan bahkan menjelang Idul Adha menjadi Perhatian Seluruh Anggota Komisi IV DPR, termasuk Andi Akmal Pasluddin. Saat ini, Komisi IV DPR RI menerima usulan re-alokasi anggaran Kementerian Pertanian tahun 2022 sebesar Rp 180.779.500.000,00 (seratus delapan puluh milyar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dalam rangka penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Penanganan Wabah PMK ini memang tidak dapat disepelekan. Pemerintah mesti serius menanganinya karena dampak ekonomi yang ditimbulkan terutama kepada petani dan peternak sudah sangat mengkhawatirkan. Dampak ekonomi ini tidak kalah mencekamnya dengan dampak yang ditimbulkan covid-19”, ungkap Akmal.

Baca Juga:  Ini yang Akan Dipromosikan Luwu Utara pada APKASI Otonomi Expo 2022

Akmal menjelaskan, Realokasi anggaran tertuju pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan perincian realokasi Internal Direktorat Jenderal Peternakan sebesar, Rp80.779.500.000,00 dan Realokasi Eksternal sebesar, Rp100.000.000.000,00 seperti tertuang pada kesimpulan rapat dengan eselon 1 Kementan pekan lalu.

Akmal menambahkan, Komisi IV DPR RI telah mendesak Pemerintah c.q. Kementerian Keuangan melalui Kementerian Pertanian untuk mengalokasikan anggaran Automatic Adjustment tahap I sebesar Rp 680.488.248.000,00 (enam ratus delapan puluh milyar empat ratus delapan puluh delapan juta dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah) dan Automatic Adjustment Tahap II sebesar Rp 490.932.278.000,00 (empat ratus sembilan puluh miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga:  Pemda Luwu Utara Gelar Musrenbang RPJMD 2021 - 2026

Politisi PKS ini mengatakan, banyak sekali komponen yang mesti dianggarkan diantaranya vaksin untuk sapi/ternak, Operasional vaksin, penandaan dan pendataan, logistik pendukung termasuk distribusinya, obat-obatan, disinfektan, koordinasi dan advokasi, alat dan mesin produksi vaksin hingga kompensasi peternak. Khusu kompensasi peternak, dimana para pemilik ternak akan mendapat kompensasi sekitar 10 juta rupiah, menurut Akmal mesti teliti dan tepat karena akan rawan penyimpangan.

Legislator Sulawesi Selatan II ini menekankan, Realokasi Penanganan PMK Sangat Penting, Tapi Pelaksanaannya Mesti Ketat Jangan Sampai Bocor Anggaran. Ketepatan sasaran ini akan dimulai dengan akuratnya pendataan.

“Kita membahas persoalan PMK ini sudah tiga kali rapat bergantian dengan menteri dan eselon 1 Kementan. Jangan sampai waktu berkejar-kejaran dengan kecepatan penanganan keburu wabah semakin luas, sedang rapat-rapat terus berjalan tanpa eksekusi. Presiden dan Kementerian Keuangan mesti mendapat Feeding yang akurat terkait bahayanya PMK ini yang telah muncul kembali setelah 20 tahun lebih kita bebas PMK”, tutup Andi Akmal Pasluddin.

Baca Juga:  Raih KPID Award 2021, Bupati Bone Dinobatkan Kepala Daerah Peduli Penyiaran