KABARTA.ID,BONE— Pemuda yang tergabung dalam Sompulolona Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone mengadu ke DPRD Bone.
Aduan warga tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi III Andi Suedi di ruang Komisi III DPRD Bone, Jl Kompleks Stadiona Lapatau, Kota Watampone, Selasa 5 April 2022.
Pasalnya Kondisi Jalan Poros Desa Watu – Nagauleng Kecamatan Cenrana dirusak penambang illegal dan tidak mendapatkan perhatian pemerintah. Kondisi Jalan diduga diakibatkan oleh truk melebihi tonase yang kerap lalu lalang mengangkut pasir hasil tambang ilegal.
Salah satu warga, Irham menuntut agar jalan rusak tersebut segera diperbaiki karena sudah banyak memakan korban. Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar tambang-tambang tanpa izin segera ditutup.
” Ada sekitar 1,5 kilometer jalan rusak ri Desa Watu – Nagauleng rusak parah akibat aktivitas truk tambang yang jelas-jelas illegal dibiarkan, bahkan tidak jarang mobil terbalik ketika melintas,” kata Irham.
Sementara itu Kepala Desa Nagauleng, Hamzah menanggapi keinginan warga dengan meminta agar tuntutan itu dipertimbangkan kembali dengan alasan kemanusiaan.
” Apa yang disampaikan warga itu benar adanya, tapi saya sudah berupaya mengusulkan perbaikan lewat forum dan beberapakali pertemuan, namun karena persoalan anggaran, sehingga belum bisa terealisasi,” tambahnya.
Kendati demikian, kata dia terkait tambang, pemerintah tidak bisa hanya melihat satu sisi, memang tambang merusak jalan, namun juga merupakan kebutuhan material.
(AJ).*