KABARTA.ID Luwu Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) secara resmi mengumumkan pemenang inovasi Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022.
Pengumuman pemenang bernomor 060/3502/B.Organisasi ini ditandatangani Kabiro Organisasi Setda Sulsel dan Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, tertanggal 4 April 2022. Salah satu pemenang Top 30 adalah inovasi Kelas Pijat Bayi Risiko Stunting (Kejar Stunting).
Inovasi ini digagas dr. Nisma, S.Ked, M.Kes., selaku kepala UPT Puskesmas Kecamatan Tanalili, Luwu Utara. Tujuannya agar bayi yang lahir dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) tidak mengalami gagal tumbuh dan berkembang (stunting).
Selama proses kompetisi inovasi, Tim Evaluasi telah melakukan penilaian proposal inovasi dan 120 proposal inovasi dinyatakan lolos seleksi administrasi, yaitu 108 proposal inovasi kelompok umum, serta 12 proposal inovasi kelompok replikasi.
Dari 120 proposal inovasi, setelah melewati tahapan presentasi dan verifikasi lapangan, Tim Evaluasi bersama Sekretariat KIPP menetapkan Top 30 Inovasi Pelayanan Publik dan enam finalis kelompok replikasi KIPP Provinsi Sulsel 2022.
Selanjutnya, 30 inovasi pemenang Top Inovasi Pelayanan Publik dan enam Kelompok Replikasi KIPP Sulsel, akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus pemberian penghargaan Top 30 KIPP Sulsel 2022.
Kabag Organisasi Lutra, Muhammad Hadi, memberikan semangat kepada tiga inovasi yang tidak lolos Top 30 kali ini. Tiga inovasi yang belum berhasil adalah Simodis, Kedai Bumil dan Pugalu Sip. Ketiganya, kata dia, tetap bisa mengikuti KIPP Tingkat Nasional.
“10 inovasi tetap kita ikutkan pada KIPP Sinovik Tingkat Nasional. Semoga sukses inovasi Getar Dilan kemarin dapat terulang tahun ini,” kata Hadi memberikan semangat, Senin (4/4/2022). Untuk diketahui, Getar Dilan gagal di provinsi, tapi sukses di tingkat nasional. (*)