KABARTA.ID, SOPPENG— Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman didampingi Fungsional PTPN, Fahrul Aprianto dan Operator DFDD, Arham melakukan kunjungan kerja ke Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng bertempat di Ruang Kerja Kejari Soong, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Selasa (07/02/22).
Pada kesempatan tersebut, Rintok Juhirman selain menjalin silaturahmi, juga dalam rangka melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Soppeng.
Rintok Juhirman menyampaikan pentingnya bersinergi dalam mengawal dana APBN khususnya Dana Desa untuk menghindari adanya masalah hukum.
“Untuk keperluan tersebut disepakati untuk bersinergi sesuai kewenangan masing-masing dengan tujuan agar Dana Desa cepat tersalurkan dengan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,”kata Rintok.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Mohammad Nasir, SH. MH pada kesempatan tersebut menyambut baik atas kunjungan Kepala KPPN Watampone beserta staf. Terlebih dalam bersinergi guna mengawal Dana Desa di Kabupaten Soppeng, agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.
Diharapkan, melalui kunjungan dan sinergi dengan APH di Kabupaten Soppeng tersebut sebagai salah satu upaya bersama mengawal dana APBN tidak sekedar tersalurkan (sent) tetapi lebih dari itu memastikan dana APBN dapat bermanfaat bagi masyarakat (delivered).(RIL/AJ).*