Hukum

Polres Bone Tangani 6 Kasus Korupsi Dana Desa, 1 Kades Dijebloskan ke Penjara

253
×

Polres Bone Tangani 6 Kasus Korupsi Dana Desa, 1 Kades Dijebloskan ke Penjara

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE— Kepolisian Resort(Polres) Bone menangani enam kasus dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bone AKBP Ardiansyah dalam press rilis akhir tahun di Aula Polres Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone, Kamis (30/12/2021).

“Sepanjang tahun 2021 ada enam kasus dugaan korupsi yang ditangani, satu berlanjut ke proses hukum, yakni Desa Pinceng Pute dengan tersangka inisial S,” kata

Tersangka S atau Sudirman merupakan Kepala Desa Pinceng Pute, saat ini sudah dijeblokskan ke Lapas.

Sementara lima kasus lainnya melakukan pengembalian keuangan negara.

“Lima kasus korupsi lainnya yang didominasi dana desa dilakukan pengembalian keuangan negara,” kata Ardi.

“Dari hasil pengembalian tersebut sebanyak 725 juta penyelamatan keuangan negara,” jelasnya.(JU).*

Baca Juga:  AKBP Erwin Syah Resmi Jabat Kapolres Bone, Pria Asli Sidenreng Rappang Pimpin Bone