KABARTA.ID, WATAMPONE— Kepolisian Resort(Polres) Bone menangani enam kasus dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bone AKBP Ardiansyah dalam press rilis akhir tahun di Aula Polres Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone, Kamis (30/12/2021).
“Sepanjang tahun 2021 ada enam kasus dugaan korupsi yang ditangani, satu berlanjut ke proses hukum, yakni Desa Pinceng Pute dengan tersangka inisial S,” kata
Tersangka S atau Sudirman merupakan Kepala Desa Pinceng Pute, saat ini sudah dijeblokskan ke Lapas.
Sementara lima kasus lainnya melakukan pengembalian keuangan negara.
“Lima kasus korupsi lainnya yang didominasi dana desa dilakukan pengembalian keuangan negara,” kata Ardi.
“Dari hasil pengembalian tersebut sebanyak 725 juta penyelamatan keuangan negara,” jelasnya.(JU).*