Hukum

Selama 2021, BNNK Bone Tangkap 11 Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,493 Gram

309
×

Selama 2021, BNNK Bone Tangkap 11 Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,493 Gram

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE— Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Bone Sulawesi Selatan merilis kinerja sepanjang tahun 2021, Januari hingga Desember tahun 2021.

Press rilis disampaikan langsung Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain didampingi jajarannya di Kantor BNNK Bone, Jl Kompleks Stadion Lapatau, Rabu (29/12/2021).

“BNNK Bone sepanjang tahun 2021 telah mengungkap sebanyak 11 orang tersangka, 8 diantaranya menjalani rehabilitasi, 3 dilanjutkan proses hukum,”kata AKBP Ismail Husain.

Di tengah keterbatasan kata dia, BNNK Bone menyita barang bukti sebanyak 1,493 gram shabu dan 1,3668 gram ganja sintetis.

Selain itu, BNNK Bone juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat serta bidang rehabilitasi.

“Kami melakukan penyuluhan tatap muka dan mengedukasi masyarakat sebanyak 5400 orang, serta program desa bersih narkoba(bersinar),” kata Ismail Husain.

Baca Juga:  Gegara Sertifikat Prona, Eks Kades Diterungku

“Serta layanan asesmen praprogram rehabilitasi pada klinik BNNK Bone sebanyak 89 orang, Layanan asesmen medis kepada tahanan Polres sebanyak 8 orang, layanan rehabilitasi rawat jalan sebanyak 60 klien, layanan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika sebanyak 160 orang, dan layanan pascarehabilitasi dalam hal ini pendampingan sebanyak 23 klien,” katanya.(JU).*