DaerahHukum

Terkendala Kasus Hukum, 4 Desa di Bone Tidak Salurkan Dana Desa

261
×

Terkendala Kasus Hukum, 4 Desa di Bone Tidak Salurkan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE— Sebanyak Empat desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tidak salurkan Dana Desa tahap III tahun 2021.

Empat desa itu yakni
Desa Pinceng Pute, Desa Arasoe, Desa Matajang, dan Desa Tirong.

Hal itu disampaikan Kepala KPPN Watampone Rintok Juhirman saat ditemui dalam acara dialog Akhir Tahun bersama Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi di Melocca Café, Kota Watampone, Minggu (26/12/2021).

Rintok menuturkan salah satu kendala desa tidak salurkan dana desanya lantaran pemerintah desanya terkendala kasus hukum.

“Salah satu penyebabnya karena terkendala kasus hukum,” kata Rintok kepada kabarta.id.

Rintok menyebutkan pagu anggaran Dana Desa di Kabupaten Bone tahun 2021 sebesar Rp 333, 78 miliar.

Baca Juga:  Asisten III Eka Rusli Pimpin Monev Penerapan PPKM Level 3 di Sabbang

Namun yang tersalur hanya Rp 333,68 Miliar.

Pasalnya kata dia, ada empat desa yang tidak salurkan Dana Desa tahap III tahun 2021.(JU).*