Opini

Opini : “Rencana Anggaran Cerminan Kualitas Belanja”

237
×

Opini : “Rencana Anggaran Cerminan Kualitas Belanja”

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE—Anggaran penyelenggaran pemerintahan secara umum dibiayai melalui alokasi anggaran. Pada lingkup pemerintah pusat dikenal sebagai DIPA atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Mekanisme penyaluran belanja dilakukan melalui uang persediaan yang dikelola oleh bendahara dan pembayaran langsung kepada pihak penerima. Apapun kegiatan operasional pemerintah harus didahului dengan perencanaan teknis dan anggaran yang baik. Keduanya menentukan kualitas kegiatan operasional tersebut. Rencana anggaran selama satu tahun diakomidir pada Halaman III DIPA yang dimiliki satker.  Setiap satu triwulan satker berkewajiban menyesuaikan rencana anggaran dan kegiatan yang akan dilakukan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, ketepatan nominal antara rencana dan realisasi belanja satker dinilai  dalam indikator Deviasi Halaman III. Deviasi yang rendah menunjukkan satker tidak mampu mengorganisir berbagai kegiatan yang direncanakan secara tepat waktu dalam triwulan berkenaan. 

Baca Juga:  OPINI : Marketplace Pemerintah, Pasar Baru Bagi UMKM    

Bagaimana jika deviasi terlalu tinggi. Satker mampu melaksanakan berbagai kegiatan di atas target yang ditetapkan. Ini juga menunjukkan kualitas rencana anggaran yang rendah karena tidak memperhitungkan kemampuan sumber daya yang dimiliki. Dengan indikator ini, kualitas kegiatan pemerintah dinilai berdasarkan penyelesaian teknis tepat waktu, dan belanja yang tepat nominal dan tepat waktu pembayarannya. 

Selain indikator rencana anggaran di atas, terdapat indikator lain yang beririsan, yakni Penyerapan Anggaran. Indikator ini mengukur keberhasilan satker merealisasikan anggaran sesuai target per triwulan. 15% di triwulan I, 40% di triwulan II, 60% di triwulan III, dan 90% di triwulan IV. Deviasi yang tinggi, secara rencana menunjukkan kualitas yang rendah. Tetapi keberhasilan satker melakukan penyerapan anggaran lebih cepat menunjukkan kualitas yang tinggi sesuai indikator penyerapan. Artinya dalam menyusun anggaran, satker harus mampu mengukur kemampuan sumber daya yang dimilikinya sehingga kegiatan terlaksana sesuai rencana anggaran dan target penyerapan per triwulan dapat terpenuhi.

Baca Juga:  OPINI :  Sumpah Pemuda 28 Oktober, Mahasiswa dan Pemuda Mau Jadi Apa ?

Terpenuhinya kedua indikator di atas menunjukkan kualitas pelaksanaan anggaran oleh satker dan memberikan gambaran awal keberhasil pemerintah secara umum. Selain berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan, keberhasilan kegiatan pemerintah akan mengatrol kepercayaan masyarakat dan berbalik menjadi dukungan penuh atas program-program pemerintah di masa yang akan datang. 

Disclaimer : “Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak mempresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja”

—————————————————————

Oleh : Den Suryadi Salama, SE., Ak.

Mahasiswa Pascasarjana Politeknik LAN Makassar

 

 

Daftar Pustaka

 

Keuangan (2017) Majalah Treasury Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Jakarta 

Keuangan (2017) Majalah Taste of Harmony Transformasi Kelembagaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Jakarta 

Baca Juga:  OPINI : Tahukah Anda Jika Agustus 2023 Permukaan Suhu Air Laut Menjadi yang Terpanas dalam Sejarah?