Daerah

Memperingati HAKORDIA 2021, KPPN Tolak Gratifikasi

133
×

Memperingati HAKORDIA 2021, KPPN Tolak Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

 

KABARTA.ID, WATAMPONE— Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021 hari ini, KPPN Watampone memasang spanduk bertuliskan:”Jangan Rusak Integritas kami dengan berusaha memberi imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas layanan kami. Kami berkomitmen untuk mewujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani serta bebas dari korupsi”, Kamis (09/12/2021).

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman menghimbau kepada mitra kerja strategis maupun masyarakat umum yang memperoleh layanan dari pegawai/PPNPN KPPN Watampone untuk tidak memberikan gratifikasi berupa apapun.

” KPPN Tolak Gratifikasi, mengingat, seluruh layanan yang diberikan oleh pegawai/PPNPN KPPN Watampone seluruhnya tidak berbayar alias gratis,” jelasnya, dalam keterangan tertulis kepada kabarta.id, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga:  Dana Desa Tidak Tersalurkan, Ini Penjelasan Kades Arasoe

Kata dia, KPPN Watampone terus membekali kepada seluruh pegawai/PPNPN untuk senantiasa menjaga Integritas yang merupakan core value (prinsip dan nilai utama yang menjadi fondasi suatu organisasi) dari nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesional, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan. Integritas menjadi dasar dari semua nilai pribadi seseorang.

Terlebih, saat ini KPPN Watampone sudah menyandang penghargaan sebagai unit instansi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menpan & RB pada tahun 2020 dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada kesempatan berikutnya.(RIL/JU)*.