Pemerintahan

Deadline 30 November, Rapat Banggar DPRD – TAPD Bone Buntu Lagi, Ada Apa?

91
×

Deadline 30 November, Rapat Banggar DPRD – TAPD Bone Buntu Lagi, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

 

KABARTA.ID, WATAMPONE— Lagi dan lagi, Rapat Badan Anggaran(Banggar) DPRD Bone bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Bone temui jalan buntu dimana rapat kembali diskors di Ruang Rapat Banggar DPRD Bone, Kamis (25/11/2021).

Pasalnya, Banggar DPRD Bone dan TPAD Bone belum menemui kesepahaman bersama soal Rancangan APBD Bone tahun 2022.

Padahal dedaline penetapan APBD Bone tahun 2022 pada tanggal 30 November 2022 atau tersisa empat hari lagi.

Penyebabnya, aspirasi atau pokok pikiran(pokir) yang disuarakan oleh Banggar DPRD Bone belum sepenuhnya mendapatkan lampu hijau dari TAPD Bone.

Rapat dipimpin Ketua DPRD yang juga Ketua Banggar DPRD Bone Irwandi Burhan dan dihadiri TAPD Bone yang dipimpin langsung Sekda Bone Andi Islamuddin.

Baca Juga:  Kepala Daerah Didorong Kembali Aktifkan Kegiatan Donor Darah

Ketua DPRD Bone mempersilahkan satu per satu anggota Banggar menyampaikan pendapatnya

Anggota Banggar dari Fraksi PAN, Herman menyebut Banggar Dewan tidak mau lagi diiyakan TAPD Bone namun aspirasinya tidak terelisasi.

“Ada usulan kami yang gentayangan saja, saya tidak mau ada mimpi mimpi indah, tetapi akhirnya tidak terelisasi,” kata Herman.

Anggota Banggar A Ryad Baso Padjalangi meminta TAPD Bone menghadirkan Kepala OPD Bone untuk memberikan kepastian bahwa aspirasi dewan diakomodir di OPD.

“Ada ketidakpercayaan teman-teman ini, bukan saya tidak percaya TAPD Bone, tetapi lebih jelasnya memang di OPD,” Ketua Fraksi Golkar DPRD Bone itu.

Hal senada disampaikan anggota Banggar lainnya A Muh Salam.

Baca Juga:  Gegara Sertifikat Prona, Eks Kades Diterungku

“Hadirkan saja OPDnya, ” kata Ketua Fraksi Nasdem ini.

Sementara itu Anggota TAPD Bone Iqbal yang juga Kabid Anggaran meminta Banggar dewan menyebut saja apa permintaannya untuk diakomodir.

“Silahkan sampaikan, tetapi bagaimana kita mau tahu masuk atau tidaknya, dijamin atau tidaknya, kalau tidak ada yang disebut,” katanya.(AJ/JU)*.