KABARTA.ID, WATAMPONE— Aksi brutal ditunjukkan oleh oknum polisi. Mengancam anak yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP dengan pistol.
Kejadiannya pada Kamis, 18 November malam. Sekitar pukul 20.00 Wita anak yang berinisial AY melintas di Desa Mamminasae Kecamatan Lamuru usai pelaksanaaan Pilkades Mamminasae.
AY berteriak saat melintas.
Namun, dia tidak menyangka kalau ada orang yang akan membuntutinya.
Tak berselang lama lalu dikejar oleh seseorang. Sekitar 300 meter baru didapat dan langsung ditahan. “Waktu anak saya ditahan disitumi ditendang lututnya dan ditodongkan pistol kepalanya,” ungkap Ayah korban, Andi Tenri Minggu kepada wartawan, 21 November.
Kata dia, pada saat ditodongkan pistol disitulah AY langsung berak celana, dan sampai sekarang masih ketakutan.
“Saya baru dengar ini kabarnya. Makanya saya baru mau melapor polisi. Tapi petugas di Polsek Lamuru arahkan saya langsung ke Polres,” sebutnya.
Tenri menuturkan, sejauh ini AY selalu merasa ketakutan dan sudah pusing dimana mau mengadu. “Makanya saya meminta bantuan di LBH Makassar untuk didampingi,” akunya.
Dari keterangan korban, yang mengancam itu merupakan oknum polisi berinisial IU, berpangkat bripda, dan merupakan anggota Resmob Polsek Bontoala.
Sementara Direktur LBH Makassar, Haidir mengaku akan memfasilitasi dan mendampingi korban. “Itu kaitannya dengan UU perlindungan anak. Kalau jauh ke Makassar, nanti saya sampaikan dengan jaringan LBH di Bone untuk melakukan pemeriksaan awal. Yang pasti kami akan dampingi korban,” ucapnya.(RIL/AJ).