KABARTA.ID – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Luwu Utara, Arief R. Palallo, melakukan presentasi di hadapan para Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Tim Penguji Eksternal, Kamis (7/10/2021), di Ruang Rapat Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel.
Presentasi dilakukan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021. Komisioner KI terdiri dari Pahir Halim, Benny Mansjur, Khaerul Mannan, Andi Tadampali dan Fauziah Erwin, serta Tim Penguji terdiri dari Muliadi Mau dan Mardiana Yunus.
Lima Komisioner KI Sulsel dan dua penguji eksternal selanjutnya memberikan pertanyaan dan masukan atas hasil presentasi Kadis Kominfo, Arief R. Palallo. Dalam presentasinya, Arief memberikan gambaran bagaimana seharusnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing Perangkat Daerah berfungsi maksimal.
“Kami di Dinas Kominfo bercita-cita dan berkeinginan agar PPID di Luwu Utara bisa lebih maju, mandiri dan harmonis,” kata Arief di hadapan Komisioner KI dan Tim Penguji Eksternal. “Itu cita-cita yang kami tuangkan dalam renstra Dinas Kominfo SP,” sambungnya. Kenapa PPID Perangkat Daerah (PD) di Lutra harus maju, mandiri dan harmonis?
Ia menjelaskan, peranan PPID di masing-masing PD, termasuk Kecamatan, Desa dan Kelurahan, sangat-lah besar. Apalagi, sebut dia, dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Diskominfo SP disebutkan bahwa PPID memiliki peranan yang sangat besar dalam mencapai target IKU. “Dalam IKU Dinas Kominfo disebutkan bahwa PPID berkontribusi besar dalam mengangkat Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Luwu Utara,” terangnya.
Dikatakannya, kinerja Dinas Kominfo tak hanya terletak pada PPID Kominfo saja, tapi juga ada pada seluruh PPID di masing-masing PD, termasuk kecamatan, desa/kelurahan. “Satu saja PPID tidak bekerja, maka target IKU tidak akan bisa tercapai,” imbuh dia, sembari menyebutkan ada 4 IKU Dinas Kominfo, yaitu Indeks Keterbukaan Informasi Publik, Indeks SPBE, Indeks Keamanan Informasi dan Indeks Statistik Sektoral. “Empat IKU ini tidak akan bisa terwujud kalau tidak didukung oleh semua PPID,” tandasnya.
Apa yang disampaikan Kadis Kominfo SP ini rupanya ditanggapi sangat baik oleh tujuh penguji, 5 dari KI Sulsel dan 2 dari penguji eksternal. Pahir Halim misalnya. Ketua KI Sulsel ini mengaku sangat mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun antara PPID Kominfo, PPID Pembantu, PPID Kecamatan, sampai PPID desa/kelurahan. “Jarang ada daerah yang mengolaborasi PPID-nya sampai di tingkat desa/kelurahan,” ungkap Pahir.
Lain lagi harapan dari Komisioner KI, Andi Tadampali. Dia menginginkan agar PPID Luwu Utara lebih banyak membantu pemda dan masyarakat dalam kegiatan mitigasi bencana, seperti mengakses informasi cuaca BMKG secara masif ke masyarakat. “Harus ada antisipasi dari teman-teman PPID. Sebelum terjadi, mereka sudah harus tahu. Peranan PPID dalam mitigasi bencana juga menjadi sangat penting,” kata dia.
Sementara itu, penguji eksternal, Mardiana Yunus, memuji capaian Pemda Luwu Utara dalam hal keterbukaan informasi publik. Di mana Luwu Utara selalu menjadi yang terdepan penyebaran informasi, termasuk di website resmi Pemda Luwu Utara. “Kami berharap Luwu Utara secepatnya membuat Komisi Informasi (KI) Kabupaten karena Luwu Utara dinilai tercepat dalam penyebaran informasi,” kata Mardiana.
Semua usulan dan saran dari tim penguji akan menjadi masukan yang sangat berharga untuk terus melakukan pembenahan, sehingga Kabupaten Luwu Utara tetap terdepan dalam hal keterbukaan informasi publik. Salah satunya, bagaimana membangun infrastruktur jaringan internet agar tak ada lagi wilayah di Luwu Utara yang blank spot. (*)