Daerah

Masya Allah, Kadis Peternakan Bone Wakafkan Tanahnya Untuk Pembangunan Masjid 

230
×

Masya Allah, Kadis Peternakan Bone Wakafkan Tanahnya Untuk Pembangunan Masjid 

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE—  Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Abd Wahid Arif menerima wakaf dari Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bone drh Aris Handono.

Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor KUA Tanete Riattang, Jl Sungai Kapuas, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis 28 September 2021.

Wakaf tersebut berupa sebidang tanah seluas 300 Meter persegi yang terletak di Jl Sungai Limboto Kelurahan Ta kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone.

Rencananya penyerahan sebidang tanah tersebut untuk pembangunan Masjid.

Penyerahan disaksikan langsung oleh Pengurus masjid Andi Muhammad Hidayat, Andi Muhammad Sasmita, Samsudding dan pemerintah kelurahan.

Aris Handono yang juga kepala dinas peternakan kabupaten bone ini menuturkan penyerahan tanah wakaf tersebut sudah melalui persetujuan keluarga untuk dimanfaatkan sebaik baiknya.

Baca Juga:  Terima Amunisi Baru, Ini Harapan Danyon Brimob Bone

“Kami semua sekeluarga sepakat mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan Masjid, Semoga mendapatkan berkah dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,”kata Aris.

Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Tanete Riattang Abd Wahid Arif mengucapkan terima kasih kepada keluarga Aris Handono yang secara sadar dan tanpa paksaan mendatangi kantor KUA Tanete Riattang dalam membuat akta ikrar wakaf.

“Penyerahan tadi disaksikan pemerintah kelurahan bersama pihak keluarga, tentunya kita mengucapkan terima kasih atas kesadaran sendiri keluarga Aris Handono mewakafkan tanahnya untuk pembangunan masjid,” kata Abd Wahid.

Dikatakannya, akta ikrar wakaf berdasarkan peraturan Menteri Agama nomor 1 tahun 1975 pasal 5 ayat (1) ditunjuk sebagai pejabat pembuat akta ikrar wakaf yang dimaksudkan dalam pasal 9 ayat (1) peraturan pemerintah no. 28 tahun 1977 tentang perwakafan tanah milik untuk wilayah Kecamatan Tanete Riattang.

Baca Juga:  Larangan Mudik, Pemda Lutra Aktifkan Posko Penyekatan di Perbatasan Timur dan Barat

(ANA).*