Daerah

Inginkan Bangunan HUNTAP Desa Radda Selesai Dengan Kualitas Yang Baik, Azhal Arifin Gelar RDP Dengan PT. Sakura Makmur Lestari

143
×

Inginkan Bangunan HUNTAP Desa Radda Selesai Dengan Kualitas Yang Baik, Azhal Arifin Gelar RDP Dengan PT. Sakura Makmur Lestari

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID Luwu Utara – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara memanggil dan Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Sakura Makmur Lestari terkait pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) bagi korban banjir bandang di desa Radda Kecamatan Baebunta Kabupaten kabupaten Luwu Utara.

Rapat Dengar Pendapat tersebut di pimpin langsung oleh Muh. Azhal Arifin selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara didampingi Wakil Sekretaris, Suaib Saing Latif dan Anggota DPRD Komisi II lainnya serta dihadiri Pihak OPD terkait yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Luwu Utara. Selasa, (14/09/2021).

Terkait pembangunan HUNTAP (Hunian Tetap) yang diperuntukkan kepada masyarakat korban banjir bandang di Desa Radda, Muh. Azhal Arifin menginginkan pembangunan dan mutuh bangunan tersebut diselesaikan dengan hasil yang berkualitas dan tidak asal jadi.

Baca Juga:  13 PNS Terima SK Pensiun, Satu PNS Pensiun karena Alasan Kesehatan

“Dari hasil pengamatan kami, terkait dengan material yang diperuntukan untuk tanah urugannya (timbunan) yang menggunakan tanah merah bekas galian perkebunan kelapa sawit yang masi Bayak akarnya” Ungkap Azhal dalam ruang rapat.

Sebagai anggota DPRD yang berlatar belakang deflover itu, menurutnya timbunan menggunakan tanah merah yang disertai dengan akar kelapa sawit itu kurang berkualitas dan dapat merugikan masyarakat penerima hunian tetap dikemudian hari.

“Timbunan yang disertai akar kelapa sawit, lambat laun penggunaan tanah tersebut akan mengalami penyusutan akibat adanya pembusukan dari akar yang terdapat dalam tanah, sehingga akan merusak lapisan cor (lantai) yang berada di atasnya” Jelas Azhal.

Selain timbunan yang menggunakan tahan merah,Azhal juga menyinggung soal tahapan pembangunan fisik huntap, yang melakukan pengecoran lantai bangunan terlebih dahulu.

Baca Juga:  Bupati Luwu Utara Terima Bantuan Untuk Penyitas Banjir Bandang Dari IIFPG

“Semestinya ketika menggunakan timbunan dengan material tanah merah yang di dahulukan itu membangun dinding kemudian dilanjutkan dengan pemasangan atap bangunan, untuk cor lantai di lakukan di akhir sehingga timbunan bisa padat terinjak oleh tukang saat melakukan pekerjaan dengan begitu akan terjadi pemadatan terhadap timbunan dan lantai tidak menyusup saat pembangunan telah selesai”.

Diakhir Rapat Dengar Pendapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara, Muh. Azhal Arifin yang juga merupakan Masyarakat Desa Radda mengingatkan dengan tegas kepada seluruh pihak yang terkait, baik dari kontraktor, pengawas dan dinas terkait yang terlibat dalam pembangunan Huntap tersebut untuk bersungguh-sungguh menyelesaikan pembangunan Huntap dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan profesialisme kerja.

Baca Juga:  7 Ramadan 1443 H, Andalan Sulsel Peduli Berbagi Takjil di Takalar

“Kami ini merupakan masyarakat yang diamanahkan menjadi perwakilan dari masyarakat lainnya khususnya keluarga yang ada di Desa Radda, jadi janganki main-main, meski pengerjaan ini ditargetkan selesaidengan rentan waktu yang singkat, tapi ingatki pembanguna ini untuk korban bencana, janganki terlalu fikir profit ta, bekerjaki semaksimal mungkin dengan kualitas yang baik, insha Allah berkah untuk kita semua”. Tutupnya dengan Tegas.

Sementara itu, pihak dari PT. Sakura Makmur Lestari yang diwakili oleh pengawas pengerjaan bangunan Huntap tersebut berjanji akan menerima masukan-masukan dari hasil RDP komisi II DPRD lutra, antara lain berjanji untuk lebih teliti dalam proses penimbunan bangunan dan akan mendahulukan pemasangan dinding sebelum memasang atap sesuai dengan saran dari RDP tersebut.(Ad/As)