Daerah

Pemda Lutra – Bea dan Cukai TMP C Malili Pantau Peredaran Rokok Ilegal, Ini Hasilnya

238
×

Pemda Lutra – Bea dan Cukai TMP C Malili Pantau Peredaran Rokok Ilegal, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID Luwu Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara yang tediri dari Dinas Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian dan SDA, bersama Bea dan Cukai TMP C Malili melakukan monitoring dan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Luwu Utara.

Monitoring dan pemantauan dilakukan sebagai respon dari maraknya pemberitahuan di berbagai media tentang penjualan dan pengedaran rokok ilegal yang ditemukan di beberapa daerah kabupatan/kota di Sulawesi Selatan. Pemantauan dilakukan selama dua hari, 30 – 31 Agustus 2021. Selama dua hari pemantauan, tidak ditemukan adanya penjualan dan pengedaran rokok ilegal di Luwu Utara.

Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai TMP C Malili, Budiman, mengungkapkan bahwa selama dua hari pemantauan yang dilakukan bersama pihak Pemda Lutra, tidak ditemukan penjualan dan pengedaran rokok ilegal. “Secara umum, Luwu Utara bersih dari penjualan dan pengedaran rokok ilegal. Ini hasil pantauan kami sejak kemarin hingga hari ini,” ungkap Budiman, usai melakukan pemantauan di Desa Salulemo, Baebunta Selatan.

Baca Juga:  Masuki Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Adnan Jamal : Perlu Pemetaan Pasal-Pasal Agar Pengawasan Efektif

Dia mengungkapkan, dari dua kecamatan, Sabbang dan Baebunta Selatan, sangat jarang masyarakat, termasuk para pedagang di pasar Sabbang dan Baebunta Selatan, yang menjual rokok ilegal, atau rokok yang tidak dilekati pita cukai. Meski begitu, pihaknya masih menemukan rokok yang sudah kadaluarsa. “Jarang sekali kita temui toko menjual rokok ilegal. Tadi ada rokok kadaluarsa yang belum dimusnahkan, tapi mereka tidak jual,” bebernya.

Budiman berharap, kerjasama Pemda serta Bea dan Cukai dalam mencegah peredaran rokok ilegal harus lebih ditingkatkan. Pihaknya juga berharap, Pemda melalui tim yang dibentuk untuk dapat membantu Bea dan Cukai dalam melakukan pemantauan di lapangan secara berkala. “Kami harap ada informasi dari masyarakat, termasuk teman-teman Pemda yang sering turun ke lapangan untuk menginformasikan ke kami wilayah mana saja yang masih rawan terjadi peredaran rokok ilegal,” harapnya.

Baca Juga:  Dua Desa di Pedalaman Bontocani Dapatkan Intervensi Program Bappeda - Icraf

Dikatakan Budiman, hanya dengan membangun kerjasama multipihak yang lebih baik, praktek-praktek pengedaran rokok ilegal bisa dicegah. “Inti pemantauan kita kali ini sebenarnya lebih kepada sosialisasinya. Kami masih menitikberatkan ke arah situ dulu. Tapi kami juga akan tegas kalau masih ada yang menjual rokok ilegal,” tandasnya. Ikut dalam pemantauan rokok ilegal ini, Kabag Ekonomi Metu Ratu, Kabid Penegakan Perda Wahidin Satpol PP. (*)