KABARTA.ID, WATAMPONE — Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Pendidikan(Disdik) Kabupaten Bone sudah membolehkan untuk Pembelajaran Tatap Muka(PTM) bagi sekolah/madrasah, Kamis (26/8/2021) besok.
Hal itu dituangkan dengan surat edaran No.188.6/2497/VIII/Disdik
Yang ditandangani langsung Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi.
Berdasarkan Instruksi Mendagri 37 mulai berlaku sejak (24/8/2021) sampai dengan (6/9/2021), Kabupaten Bone berada pada PPKM Level 2.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Nursalam membenarkan Sekolah atau Madrasah di Bone sudah bisa Pembelajaran Tatap Muka(PTM).
“Insya Allah besok, Sekolah atau Madrasah sudah bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka,” kata Nursalam dikonfirmasi kabarta.id, Rabu (25/8/2021).
Dikatakannya, pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan dengan ketentuan memenuhi sejumlah persyaratan.
“Yakni Pelaksanaan Tatap Muka(PTM) dimaksud dapat dilaksanakan dengan sistem shift di mana 50 persen dari kapasitas ruangan dengan tiga kali per pekan,” kata Nursalam.
Demikian pula, semua pendidik atau tenaga pendidikan sudah divaksin minimal satu kali vaksin.
, mendapat persetujuan orang tua, menyediakan sarana pendukung protokol kesehatan.
“Sekolah atau madrasah yang tidak memenuhi ketentuan tersebut melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah,” kata Nursalam.(AJ).