Daerah

Tak Ingin Sektor Pertanian Terganggu di Masa Pandemi, Bupati Lutra Serahkan Bantuan Alsintan

252
×

Tak Ingin Sektor Pertanian Terganggu di Masa Pandemi, Bupati Lutra Serahkan Bantuan Alsintan

Sebarkan artikel ini

 

KABARTA.ID Luwu Utara— Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani (poktan), Senin (26/7/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati. Bantuan diserahkan Bupati secara simbolis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Turut hadir, Asisten II Bambang Irawan, dan Sekretaris Dinas Pertanian H. Muhammad. Menariknya, penerima bantuan alsintan semuanya telah divaksin COVID-19, karena salah satu persyaratan mendapatkan bantuan, harus divaksin.

Adapun alsintan yang diserahkan sebagai berikut: combine harvestrer atau mesin pemotong padi sebanyak 2 unit, rice milling unit (RMU) atau mesin penggilingan padi (1), mesin penggilingan kopi (2), mesin pembubuk kopi (2), mesin pompa air (8), hand sprayer (10), mesin pompa air (6), dan mesin traktor roda dua (2). Bantuan bersumber dari APBD dan APBN. Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa sektor pertanian tidak boleh berhenti karena sektor ini adalah sektor critical di tengah pandemi.

Baca Juga:  Usai Penandatangan Kontrak, Bandara Bone Dipastikan Beroperasi 1 Desember 2022

“Sektor pertanian kita harapkan tidak terganggu di masa pandemi, karena sektor ini masuk ke dalam sektor critical yang memberi penyediaan makanan kepada masyarakat,” kata Indah. Untuk itu, dia berharap para petani tetap dalam keadaan sehat, tidak terganggu kesehatannya, karena sektor pertanian yang tidak mendapatkan pembatasan di masa pandemi. “Sektor ini kita tidak lakukan pembatasan, tapi kita harap para petani tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat beraktivitas,” harapnya.

Dikatakan Indah, banyak poktan menginginkan bantuan, tapi tidak sedikit juga yang tidak siap menerima, karena ketidakmampuan memelihara, merawat dan menggunakannya dengan baik. Padahal, kata dia, usia pemakaian alsintan minimal 5 tahun, bahkan bisa lebih, tergantung cara perawatannya. “Bantuan ini milik bersama, sehingga pemeliharaannya harus diperhatikan betul,” imbuhnya, seraya berharap alsintan tidak dipindahtangankan, tidak dipersewakan dan tidak diperjualbelikan.

Baca Juga:  Akram Risa Jabat Plt. Camat Malangke Gantikan Tasman yang Pensiun

“Tolong ini menjadi perhatian kita,” tandasnya.(FAAT).