DaerahPeristiwa

Pemkab Toraja Utara Larang Takbiran dan Salat IED, Kapolres: Daging Kurban Biar Kami yang Antar

261
×

Pemkab Toraja Utara Larang Takbiran dan Salat IED, Kapolres: Daging Kurban Biar Kami yang Antar

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, TORAJA UTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19 dan rencana pelaksanaan hari raya Idul Adha 1442 H di Kantor Bupati Toraja Utara, Senin (19/7/21).

Bupati Toraja Utara saat memimpin rapat menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Toraja Utara terjadi peningkatan kasus yang terkonfirmasi virus covid 19, diharapkan ke depan meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat mengurangi penyebaran covid 19.

“Seluruh acara Rambu Tuka, Rambu Solo serta Sekolah tatap muka dihentikan terhitung tanggal 22 Juli – 5 Agustus 2021,” kata Yohanis tegas.

Sementara, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma SIK., MH, dalam arahannya menuturkan Toraja Utara saat ini masuk dalam zona merah berarti Takbiran dan Salat Idul Adha ditiadakan sesuai dengan surat edaran kementerian agama.

Baca Juga:  Wabup Suaib Mansur Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 ke DPRD

Selain itu, Yudha juga menjelaskan bahwa dalam penyembelihan hewan qurban, Polres Toraja Utara akan menyalurkan hewan qurban melalui sistem delivery.

“Sistemnya delivery, jadi bhabinkamtibas akan mengantarkan langsung ke tiap-tiap rumah warga untuk menghindari kerumunan warga,” tutur perwira berpangkat dua melati itu.

Ia juga berharap, semoga kedepannya toraja utara ini berubah menjadi zona kuning penyebaran covid 19.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Dandim 1414 Tator Letkol Inf Amril Hairuman Tehupelasury S.Ip, Sekda Toraja Utara, Kepala OPD, Camat se Kab. Toraja Utara dan Tokoh agama. (mmi)