Daerah

Kepsek Bone Terpapar Covid Sepulang dari Bali, Ketua Komisi IV : Sanksi Tegas

243
×

Kepsek Bone Terpapar Covid Sepulang dari Bali, Ketua Komisi IV : Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE— Sebanyak empat kepala sekolah yang tergabung dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S)terpapar Covid 19 sepulang dari Provinsi Bali.

Ketua Komisi IV DPRD Bone dr A Ryad Baso Padjalangi meminta Ketua Satgas Penanganan Covid 19 untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah. Termasuk Kadis Pendidikan Bone A Syamsiar Halid.

Kata dia, apa yang dilakukan para kepala sekolah bersama Kadis Pendidikan merupakan bentuk pelecehan terhadap kewenangan bupati.

“Pemerintah daerah setengah mati mengontrol lonjakan covid mereka seenaknya ke Bali, olehnya itu bapak Bupati harus memberikan ada sanksi tegas, seperti daerah lain berupa pemecatan,” kata dr A Ryad.

Apalagi kata dia, mereka ini terpapar Covid 19 di Bali, bisa jadi Covid varian baru yang lebih berbahaya.

Baca Juga:  IDP Jadi Narsum Talkshow Ruang Publik KBR. Disiarkan 100 Stasiun Radio Luar Negeri

“Kapan tidak ada sanksi tegas maka pegawai seenaknya saja, pasti dikemudian hari akan terulang seperti ini,” tegasnya.

Ryad juga menegaskan akan memanggil dinas pendidikan untuk rapat kerja meminta penjelasan.

“Dalam waktu dekat ini kita akan panggil rapat, saya juga meminta satgas agar semua yang berangkat ke Bali di swab. Jangan hanya kepsek,” katanya.

Sebelumnya, Pandemi Covid-19 yang menjadi pusat perhatian serius pemerintah Kabupaten Bone, tidak diindahkan sejumlah Kepala Sekolah.

20 orang yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tetap melakukan kunjungan ke daerah zona merah, Bali.

Termasuk Kadis Pendidikan Bone A Syamsiar Halid.

Bahkan, kepergian mereka tidak dilaporkan ke Ketua Satgas yang juga Bupati Bone Dr. HA Fahsar M Padjalangi. (AJ).

Baca Juga:  Kementan RI Bantu Petani Bone Rp 100 Miliar, A Asman Sulaiman : Petani Wajib Sejahtera