KABARTA.ID, WATAMPONE– KPU Kabupaten Bone melaksanakan rapat koordinasi(Rakor) Pemutakhiran Data Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kantor KPU Kabupaten Bone, Jl. Jenderal Gatot Subroto Watampone, Selasa 25 Mei 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Bone, Komisioner KPU Bone, serta Star Sekretariat KPU Bone lainnya.
Dalam rakor tersebut, ditetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 563.047.
“Pemilih laki-laki sebanyak 267.237. Sementara pemilih perempuan 295774,” kata Komisioner KPU Bone Divisi Data A Mappaningsong kepada kabarta.id.
Pria asal Kajuara ini menjelaskan
pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada tahun 2021 ini sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 20 huruf (l).
“Di mana KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Amanat Peraturan KPU,” jelasnya.(AJ).