Peristiwa

Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Pengancaman di Cenrana, Ini Kasusnya

185
×

Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Pengancaman di Cenrana, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE— Sehubungan dengan adanya laporan pengaduan oleh lelaki SD (26) tentang pengancaman yang di alami ke Mapolsek Cenrana Pada tanggal 07 Mei 2021, Kanit Reskrim Polsek Cenrana Polres Bone bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi-saksi untuk menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjerat terduga pelaku.

Setelah ditemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menjerat terduga pelaku yang di laporkan bernama YR Als UC (27) yang mana perbuatannya melakukan pengancaman dengan menggunakan parang terhadap lelaki SD tepatnya di dusun Arusingengnge desa ajalasse yang dilakukan pada hari kamis tanggal 6 mei 2021 sekira pukul 22.00 wita.

Kejadian tersebut terjadi karena Sebelumnya antara Korban SD dengan IP (27) pernah berselisih paham sedangkan IP adalah teman terduga pelaku yang ingin membela temannya atas nama solidaritas

Baca Juga:  2 Pelaku Pencurian Etalase Rokok Diringkus

Pada tanggal 09 Mei 2021, telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku YR als UC, 27 Tahun, Wiraswasta, dusun pallime desa pallime bersama dengan barang bukti yang digunakan melakukan pengancaman berupa parang panjang lengkap dengan warangkanya/sarung guna proses penyidikan.

Saat Dikonfirmasi Paur humas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar, S.H membenarkan kejadian penangkapan tersebut yang diduga dilakukan oleh SD terhadap diri YR als UC dengan cara pengancaman dengan menggunakan parang panjang.

“Penangkapan tersebut dirumah tersangka yang ada di desa pallime tanpa melakukan perlawanan,” kata Ipda Rayendra, Selasa (11/5/2021).

Guna proses penyidikan terduga pelaku YR als UC diamankan di rutan Polsek Cenrana Polres bone untuk mengetahui motif dari perbuatannya tersebut.(Ril/AJ).

Baca Juga:  Fakta-fakta Tentang Penemuan Mayat di Kios Pasar Palakka Bone