KABARTA.ID, WATAMPONE—Uang Jasa Pelayanan RSUD Datu Pancaitana Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan belum terbayarkan beberapa bulan.
Bahkan mencapai 10 bulan yang belum terbayarkan. Sejak bulan Juli tahun 2020 sampai April 2021.
Hal itu diungkapkan sejumlah anggota DPRD Bone usai mendapatkan informasi dari tenaga medis RSUD Datu Pancaitana.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone A Muh Salam bereaksi keras atas belum terbayarnya uang jasa pelayanan para tenaga medis tersebut.
“Jangn coba-coba tidak segera bayarkan uang jasa para tenaga medis kita, baik itu dokter maupun itu perawat dan bidan,” kata A Muh Salam, Kamis (22/4/2021).
Padahal kata dia, pihak BPJS Kesehatan sudah membayar klaim kepada RSUD Datu Pancaitana.
Lilo sapaan akrab A Muh Salam lantas mempertanyakan apa penyebab para tenaga kesehatan belum mendapatkan haknya.
“Jadi apa alasan mereka tidak bayar hak para tenaga medis, yang harusnya yang bertanggung jawab dalam hal ini Dinas Kesehatan punya hatilah,” kata Lilo.
Senada dengan Lilo, anggota DPRD Bone Komisi IV lainnya A Purnama Sari menuturkan Komisi IV sebelumnya menerima aspirasi saat kunjungan kerja ke Pancaitana .
” Mereka menceritakan uang jasa pelayanan belum terbayarkan sama sekali,” kata A Purnama Sari.
Sebagai perbandingan, kata dia Komisi IV juga berkunjung ke RSUD Tenriawaru. Malah, tidak ada masalah keterlambatan pembayaran jasa pelayanan.
“Kami lanjutkan berkunjung ke RSUD Tenriawaru, Di sana tidak ada keterlambatan pembayaran jasa pelayanan, jadi apa masalahnya di RSUD Pancaitana?,” katanya.
Saat ini, kabarta.id masih berusaha kontak dengan pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Datu Pancaitana.(AJ).