KABARTA.ID,WATAMPONE— Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Bone mengamankan seorang pria inisial JM, terduga pelaku penyalahguna narkoba jenis
tembakau Gorilla.
Pelaku memesan paket diduga narkoba jenis tembakau Gorilla melalui jasa pengiriman J&T Ekpress.
Lelaki berambut gondrong diamankan saat menjemput paket narkotika tersebut di jasa pengiriman J&T Ekspres Jl Jendral Sudirman, Kota Watampone, Rabu (24/3/2021) pukul 11.30 Wita.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Bone AKBP Ismail Husain membenarkan kejadian tersebut.
“Kita amankan satu orang pria terduga pelaku saat menjemput barangnya di J&T Jl Sudirman,” kata AKBP Ismail Husain baru saja kepada kabarta.id
“Terduga pelaku diamankan berdasarkan koordinasi BNN Provinsi,”kara mantan Wakapores Bone ini.
Turut diamankan barang bukti di duga tembakau Gorilla dengan berat kurang lebih 2,42 gram.
Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Kantor BNNK Bone.(AJ).