Daerah

Pimpin Sosialisasi RDTR Kecamatan Seko, Wabup Suaib Mansur; Ini Payung Kebijakan Untuk Membangun Seko

141
×

Pimpin Sosialisasi RDTR Kecamatan Seko, Wabup Suaib Mansur; Ini Payung Kebijakan Untuk Membangun Seko

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID Luwu Utara – Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Seko dibuka langsung oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur dan menghadirkan Ketua Tim Ahli Penyusun RDTR Kecamatan Seko, Arifuddin Akil, yang juga dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Rabu (10/03/2021).

Dalam sambutannya, Suaib Mansur menjelaskan, sosialisai RDTR dibuat untuk melihat pedoman dalam pembangunan Kecamatan Seko terkait dengan Program Lumbung Daging Nasional yang digagas oleh Pemprov Sulsel melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Seko akan disiapkan menjadi pusat kegiatan dan sentra pengembangan ternak sapi di Indonesia. RDTR adalah payung dari kebijakan kita untuk membenahi atau membangun Seko. Sosialisasi ini dilakukan untuk membahas kaidah, batasan, dan tentunya akan membutuhkan sinkronisasi data dari Perangkat Dareah terkait. RDTR harus dibuat sesuai dengan daya dukung dan daya tampung, harus sustainable,” jelas Suaib.

Baca Juga:  Siap Respon Terhadap Bencana, Ini Yang Disampaikan Danyon Brimob Bersama Koordinator Basarnas Bone di RRI

Menurut Mantan Kadis PUPR ini, RDTR akan menjadi acuan dalam pembangunan Kecamatan Seko kedepannya. “Seko ini akan kita siapkan menjadi Lumbung Daging Nasional. Sehingga semua upaya dan pembangunan yang akan kita lakukan di Seko mengarah pada terwujudnya rencana itu, ”tegas Suaib.

Diketahui Sosialisasi RDTR dilakukan dalam rangka untuk mendukung Rencana Penyusunan Detail Engenering Design (DED) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Luwu Utara.(*/As)