KABARTA.ID, WATAMPONE-–Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone bekerja sama dengan BKPSDM Bone melakukan Sosialisasi bahaya narkoba dalam rangka Implementasi Inpres No.2 tahun 2020 tentang Upaya P4GN tahun 2020 – 2024.
Kali ini, sasarannya adalah pegawai baik ASN dan Non ASN pada Dinas Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone di Jl MH Tamrin, Kota Watampone, Rabu (10/2/2021).
Kegiatan ini dihadiri A.Zulfadli,ST,MSi yang mewakili Kadis Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone.
“Kami berupaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja kami. Kami mencegah jangan sampai pegawai kami ada yang menggunakan narkoba,” kata A Zulfadli.
Sementara itu Ns.Nurlaelah,S.Kep,M.Kes yang bertindak sebagai narasumber perwakilan BNNK Bone menuturkan sosialisasi ke pegawai penting.
Pasalnya, pegawai menjadi teladan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika(P4GN).
“Badan Narkotika Nasional (BNN) selaku garda terdepan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia mengajak seleuruh masyarakat, khususnya pegawai untuk membantu melawan dan menjauhi penyalahgunaan narkotika,” kata Nurlelah.
Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini baik ASN dan Non ASN khususnya Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang dapat lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hadir pula Hairunnisai S.Sos Kabid Penilaian Kinerja Aparatur & Penghargaan BKPSDM Bone dan Narasumber lainnya ustadz H.M.Tahir Arfah,M.Pd.I.(AJ).