KABARTA.ID, DUA BOCCOE– Tambang pasir ilegal kembali beroperasi di Sungai Walannae, tepatnya di Labembe Desa Tawaroe Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone Sulsel, Selasa 29 Desember 2020.
Ironisnya, tambang tersebut beroperasi di samping jalan longsor poros Bone-Wajo. Dalam video yang dikirim warga, terlihat penambang menggunakan kapal, mengeruk pasir di sungai walannae.
“Mana janji polisi yang katanya mau tutup tambang ilegal di Dua Boccoe,” kata salah seorang warga, Anju
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengaku akan segera menelusuri kebenaran adanya penambang pasir menggunakan kapal, yang mengeruk pasir di dekat jalan longsor di poros Bone Wajo.
“Ok dicek, terima kasih infonya,” kata Kasat.
Kapolsek Dua Boccoe, AKP Andi Muh Siregar juga mengaku akan segera menghentikan aktivitas tambang tersebut.
“Nanti saya ke lokasi. Harus dihentikan,” tegasnya.(AJ).