KABARTA.ID, WATAMPONE – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan(Sulsel) Fraksi Golkar A Izman Maulana Padjalangi, S.H, M.Kn., melaksanakan Konsultasi Publik Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik.
Kegiatan di Aula Kantor PU Bone, Jl MH Tamrin, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Minggu (29/11/2020).
A Izman Maulana Padjalangi yang duduk di Komisi B DPRD Sulsel ini menuturkan Ranperda
tentang Sistem Pertanian Organik merupakan Ranperda usulan atau inisiatif DPRD Sulsel.
Olehnya itu, dirinya bersama dengan sejumlah anggota DPRD Sulsel pengusul Ranperda tersebut turun untuk menyerap saran aspirasi atas kesempurnaan Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik.
“Program hari ini adalah konsultasi publik Ranperda tentang sistem pertanian organik, kami membutuhkan saran dari teman teman bapak dan ibu, begitulah ilmu ada yang saya ketahui dan ada yang tidak ketahui, jadi tempat inilah untuk sharing pendapat,” kata A Izman.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Sulsel itu berharap agar semua peserta berpartisipasi aktif dalam sumbang saran konsultasi publik.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, tidak menutup kemungkinan Bone bisa menjadi role model dalam penerapan sistem pertanian organik, bisa kita mulai di desa percontohan,” kata A Izman.
Hadir sejumlah narasumber, Sekretaris Dinas Pertanian Bone Ir. Muhammad Risal, Kabag Umum Setda Bone Anwar SH MH, dan Petani Ramah Lingkungan Heri.
Sekretaris Dinas Pertanian Bone Ir. Muhammad Risal menuturkan kondisi lahan pertanian saat ini di Bone sedang dalam kondisi sakit.
Pasalnya, lahan pertanian secara umum menggunakan bahan kimia dalam proses penggarapannya.
“Tanah tanah kita ini mulai sakit karena penggunaaan bahan kimia, maka pemberian pupuk organik salah satu solusi kita untuk gunakan,” katanya.
Kendati demikian, kata Risal hal yang menjadi tantangan dan kendala besar dalam menerapkan pupuk organik merubah mindset petani sendiri.
“Jadi memang back to nature saja, kembali ke alam, tetapi kendalanya memang para petani kita mau instan dengan menggunakan pupuk kimia,”jelasnya.
Dia menyebutkan Pemerintah Daerah pada tahun 2017 sudah memperkenalkan penerapan pupuk organik di Bontocani yang dianggap masih murni terhindar dari pencemaran bahan kimia.
Sementara itu Petani Lamuru Ramah Lingkungan Andi Heri bercerita dalam proses menggarap lahan pertaniannya tidak lagi melibatkan segala hal berhubungan dengan bahan kimia.
“Di Lamuru saya tidak pakai bahan bakar, listrik dalam proses pertanian begitupula dengan pestisida,” kata Andi Hery.
“Ini sangat bagus karena dapat mengurangi biaya juga sehat tanpa bahan kimia, kalau saya pakai bahan kimia tidak ada keuntungan sama sekali.” kata Andi Hery.
Sementara itu Kabag Hukum Setda Bone Anwar SH MH mengapresiasi langkah DPRD Sulsel yang menggelar konsultasi publik untuk menyerap saran masyarakat.
“Penyusunan Ranperda ini paling penting adanya partisipasi masyarakat, salah satunya berbentuk konsultasi publik untuk membuat merancang peraturan daerah yang berkualitas,” kata mantan Camat Bengo ini.
Hadir pula sebagai peserta dari berbagai latar belakang berbeda, Apdesi Bone, KNPI Bone, OKP Bone, Mahasiswa Pertanian, Jurnalis.(AJ).