KABARTA.ID, WATAMPONE– Personel Satuan Lalu Lintas(Sat Lantas) Polres Bone tidak bakal melakukan penindakan hukum berupa tilang ke pengendara di tengah Pandemi Covid- 19.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Bone AKP Fitriawan saat konferensi pers Polres Bone Jl Yos Sudarso, Kota Watampone, Rabu (25/11/2020).
“Bagaimana saya mau lakukan tindakan tilang sementara saat ini jaman susah, pandemi Covid 19, penghasilan tidak menentu bahkan ada yang sampai kena PHK, pemutusan hubungan kerja,” kata perwira tiga balok ini.
Bahkan kata mantan Kasat Lantas Polres Luwu Utara inu dirinya pernah mendapatkan keluhan langsung dari pengendara.
“Liwa tona sussa e lo saki tilang kae, saya sudah susah mau lagi ditilang, Mohon maaf saya pernah dapat kata kata seperti itu dari pengendara,”katanya.
Kendati demikian, kata dia pihaknya tidak berpangku tangan dan tidak melakukan apa-apa.
“Untuk saat ini, kami lebih banyak edukasi seperti imbauan memakai masker,” katanya.(AJ).