KABARTA.ID, WATAMPONE- Wakil Bupati Bone Drs.H.Ambo Dalle, M.M. menghadiri Rapat Paripurna Lanjutan, Pada Pembicaraan Tingkat I DPRD Tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bone, Rabu 2 September 2020.
Masing-masing Fraksi memberikan pendapat akhirnya dan seluruh fraksi menyetujui serta menerima Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2020 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dengan harapan bahwa pemerintah daerah dapat memaksimalkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat termasuk pemeliharaan Infrastruktur, Penyerapan Anggaran dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan di tengah Pandemi COVID-19.
Persetujuan Raperda P-APBD TA 2020 menjadi Perda nantinya ditandai dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan, antara Bupati Bone dan Ketua DPRD Kabupaten Bone.
Selanjutnya, terkait dengan pandangan akhir fraksi, akan segera ditindaklanjuti. Kemudian untuk Perda yang telah disetujui akan segera dikirim ke Pemprov untuk mendapatkan evaluasi.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bone menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Banggar DPRD Kabupaten Bone yang telah melakukan pembahasan secara maraton di tengah pandemi COVID-19.(AJ)