Ekobis

Keluhan Pelayanan Penerima Bansos, Bank Mandiri Watampone : Hanya Miskomunikasi

337
×

Keluhan Pelayanan Penerima Bansos, Bank Mandiri Watampone : Hanya Miskomunikasi

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE- Kepala Cabang Bank Mandiri Watampone Dimas Koesnartedjo angkat bicara terkait adanya dugaan diskriminasi terhadap pelayanan warga Penerima Bantuan Sosial Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan.

Dia menyebutkan apa yang terjadi antara pihak Bank Mandiri dan Penerima Bantuan Sosial bersama Pendamping PKH Bone hanya miskomunikasi.

“Hanya miskomunikasi saja, apa yang kami lakukan adalah murni uji coba pelayanan nasabah penerima bansos agar tidak berbaur dengan nasabah umum, karena kami juga harus mengikuti protokol kesehatan covid 19,” kata Dimas Koesnartedjo yang dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).

Dia menjelaskan pada prinsipnya nasabah umum dengan nasabah penerima bantuan sosial atau bansos sama sekali tidak ada perbedaan dalam pelayanan.

Baca Juga:  Enam Kiat Memulai Bisnis Wallpaper Dinding

” Namun kami mencoba mengatur agar tidak menumpuk dan mempercepat proses pelayanan,”jelasnya.

Sementara itu Ketua Forum Peduli Keluarga Harapan (F-PKH) Kab. Bone, Andi Tansi berharap ada mekanisme tersendiri untuk keluarga penerima bansos.

Sebab kata dia penerima bantuan sosial rata-rata dari kampung dan belum terbiasa melakukan transaksi melalui bank apalagi lansia dan ibu hamil.

“Kita berharap ada kesepahaman bersama antara pihak bank mandiri dengan pendamping PKH, agar kedepan tidak terjadi lagi apa yang kita tidak inginkan,” kata Andi Tansi.

Sebelumnya, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bone geram hingga bersitegang dengan petugas Bank Mandiri Cabang Bone, Senin, 6 juli 2020.

Pilih Kasih Layani Penerima Bansos, Pendamping PKH Bone Geram ke Bank Mandiri Bone

Baca Juga:  PLN Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum dan Ruang Teduh di PLN UP3 Watampone

Penyebabnya, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) merasa ada diskriminasi terhadap pelayanan warga penerima bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Pihak Bank Mandiri lebih mengutamakan pelayanan tehadap nasabah non bantuan sosial dari pada nasabah penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).

Nomor antrian penerima bansos keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditukar lagi dengan antrian costumer service nasabah umum.

Akibatnya keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus antri sebanyak 2 kali untuk melaporkan keluhannya terblokirnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) program PKH.(AJ).