KABARTA.ID, WATAMPONE- Pemerintah Kabupaten Bone bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bone melaksanakan rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Bone, Jl Stadion Lapatau, Kota Watampone, Senin (22/6/2020).
Rapat paripurna terkait penyerahan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Bone Tahun Anggaran(TA) 2019.
LKPJ TA 2019 diserahkan langsung Bupati Bone Dr. H. A Fahsar M Padajalangi M.Si. ke Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan SE.
“Penyerahan Ranperda LKPJ Bone Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Bapak Bupati Bone.
“LKPJ Daerah Bone telah melalui pemeriksaan tahap audit tim BPK selama 55 hari dengan dua tahap,” katanya
Dalam kesempatan itu, Bapak Bupati Bone mengucapkan terima kasih segenap anggota DPRD Bone tetap bekerja produktif di tengah pandemi Covid -19.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Bone hadir di tengah pandemi Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Bupati.
Sementara itu Ketua DPRD Bone Irwandi menuturkan pihaknya segera menindaklanjuti Ranperda LKPJ TA 2019 dengan rapat pemandangan umum fraksi-fraksi.
“Jadi kami tindaklanjuti Ranperda itu dengan rapat pemandangan umum fraksi, kami dalam menjalankan tugas DPRD dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dan rasanya itu tidak ada persoalan,” kata Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan.
Sementara peserta rapat paripurna yang lainnya bergabung via aplikasi Zoom.
Yakni dari sebagian anggota DPRD Bone, Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan Camat se Kabupaten Bone.(AJ).